Jasa Pendampingan Pemeriksaan Pajak merupakan bantuan yang diberikan kepada Wajib Pajak (WP) sebagai klien oleh konsultan pajak apabila WP tersebut memerlukan pendampingan selama proses pemeriksaan pajak yang petugas lakukan.
Apasih Arti Pemeriksaan Pajak Itu?
Pemeriksaan pajak merupakan serangkaian tindakan pengumpulan dan pengolahan informasi, data, serta bukti yang berlaku secara profesional dan obyektif berdasarkan kriteria pemeriksaan guna menegaskan kejelasan pajak yang telah terlaporkan oleh wajib pajak atau untuk menerapkan ketentuan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Sebagai akibatnya, pemeriksaan pajak menjadi tahap terakhir dalam pengelolaan proses perpajakan untuk memverifikasi bahwa wajib pajak telah mengajukan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dengan tepat, jelas, dan lengkap.
Tujuan Pemeriksaan Pajak
Petugas melakukan pemeriksaan pajak terhadap WP dengan beberapa tujuan, di antaranya:
A. Menguji tingkat kepatuhan pajak pada WP Orang Pribadi atau WP Badan berlaku untuk memberikan kepastian dan penjelasan terkait kewajiban perpajakan yang telah terlaporkan oleh WP.
Pengujian dan pemeriksaan tersebut berlaku untuk memastikan bahwa WP memenuhi persyaratan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 184/ PMK.03/ 2015, khususnya pada Pasal 4.
B. Salah satu tujuan lain yang ingin tercapai terkait dengan implementasi ketentuan dalam Undang-Undang Perpajakan adalah yang terbentuk dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 184/ PMK.03/ 2015 Pasal 70. Beberapa contoh tujuan tersebut antara lain:
- Pemberian NPWP berdasarkan jabatan.
- Penghapusan NPWP yang dilakukan.
- Pencocokan data dan keterangan yang diperlukan.
- Pengajuan keberatan oleh Wajib Pajak dan sebagainya.
Citra Global Consulting
Siap hadapi pemeriksaan pajak dengan tenang! Kami hadir untuk memberikan dukungan penuh dalam pemeriksaan pajak Anda. Hubungi kami sekarang untuk layanan yang tepat dan penyelesaian yang efisien!
Tugas Jasa Pendampingan Pemeriksaan Pajak
Sebagai seorang konsultan pajak yang berpengalaman, tugas utama saya adalah memberikan pendampingan kepada klien dalam menghadapi pemeriksaan pajak.
Memberikan Bimbingan & Asistensi
Salah satu tugas konsultan adalah memberikan pendampingan pemeriksaan pajak kepada klien WP, termasuk memberikan bimbingan dan asistensi. Bimbingan ini sangat penting untuk membantu klien memahami dengan baik aturan perpajakan yang berlaku, mengingat masih banyak WP yang belum sepenuhnya memahaminya.
Memberikan bimbingan bertujuan agar WP dapat menghindari kesalahan dalam pembuatan laporan pajaknya dan menghindari masalah saat pemeriksaan sedang berlaku. Selain itu, asistensi juga mencakup membantu dalam persiapan dokumen pemeriksaan pajak, melakukan peninjauan pajak, dan memberikan tanggapan atas hasil pemeriksaan yang petugas lakukan.
Mempersiapkan Data dan Bukti Perpajakan
Tugas jasa pendampingan pemeriksaan pajak berikutnya adalah mendukung klien dalam menyiapkan data dan bukti yang petugas perlukan untuk melakukan pemeriksaan. Data dan bukti yang tepat akan mempercepat proses pemeriksaan pajak oleh petugas tanpa ada hambatan yang signifikan.
Melakukan Pembahasan, Penjelasan dan Tanggapan
Selain itu, sebagai konsultan, tugasnya juga melibatkan diskusi, penjelasan, dan respons terhadap hasil pemeriksaan pajak untuk memastikan klien WP memperoleh Surat Ketetapan Pajak yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Konsultasi dan Pendampingan Selama Pemeriksaan
Konsultan akan memberikan pendampingan kepada kliennya sepanjang proses pemeriksaan pajak hingga penyelesaian tahap akhir. Selama proses tersebut, klien berhak untuk mengajukan pertanyaan mengenai permasalahan pajak kepada konsultan guna menghindari kebingungan saat pemeriksaan berlangsung.
Biaya untuk mendapatkan bantuan dalam melakukan pemeriksaan pajak.
Apakah tarif jasa konsultan di bidang perpajakan di Indonesia memang tergolong mahal? Hal ini menjadi pertanyaan bagi sebagian orang yang masih menganggap jasa konsultan sebagai barang mewah. Meskipun sebenarnya, jasa konsultan profesional sangat dibutuhkan dalam menyelesaikan masalah perpajakan.
Jika ada pertanyaan semacam itu, tidak ada harga yang pasti untuk jasa konsultan pajak tersebut. Biaya jasa pendampingan pemeriksaan pajak tidak dapat tertentukan dengan nominal yang pasti. Beberapa faktor dapat mempengaruhi tarif jasa pendampingan oleh konsultan pajak, termasuk:
- Jumlah pajak yang harus terbayarkan oleh Wajib Pajak setiap tahun.
- Jumlah karyawan dengan pendapatan yang masuk dalam kategori Pendapatan Kena Pajak yang perusahaan miliki.
- Total nilai harta atau aset yang Wajib Pajak miliki baik perorangan maupun perusahaan.
- Nilai sengketa pajak dalam proses restitusi atau kurang bayar, keberatan, atau banding.
- Lisensi atau sertifikat yang seorang konsultan pajak miliki.
- Pengalaman atau jam kerja dari seorang konsultan pajak.
- Jarak antara kantor konsultan pajak dengan klien yang biasanya membutuhkan biaya tambahan untuk akomodasi.
@citraglobalconsul Yang nutuh Pendampingan untuk Pemeriksaan..Kami Siap Membantu.. #pajak #konsultanpajak #konsultankeuangan #audit #laporanpajak #tpdoc #pemeriksaanpajak #keberatanpajak #jasapendampingan
♬ suara asli – Citra Global Consulting – Citra Global Consulting